Tugas PPID Utama

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertugas, antara lain:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Syiah Kuala.

 

Tugas PPID Pelaksanana 

Membantu menjalankan tugas PPID Utama, untuk mendorong implementasi keterbukaan informasi publik 

 

Fungsi

1. Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
2. Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
3. Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
4. Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka.
5. Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.