Strategi
Untuk mencapai seluruh target dari program strategis PPID USK, maka USK telah menyiapkan strategi pencapaiannya yaitu:
- Menyiapkan Dasar Hukum
- USK menerbitkan Surat Keputusan pelaksanan PPID yaitu dengan menunjuk Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Bisnis dan Kemitraan sebagai PPID Pelaksana. Selanjutnya, PPID Pelaksana ini akan dibantu oleh PPID Pelaksana Pembantu yaitu beberapa unit kerja yang ada seperti dari Direktorat, Fakultas/Sekolah Pasca Sarjana, Unit Pelaksana Tugas (UPT), dan Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas.
- USK menerbitkan pedoman kebijakan pelaksanaan PPID di lingkungan universitas
- Menyiapkan Sarana dan Prasarana Pendukung
- USK menyediakan ruang layanan informasi publik
- USK menyediakan layanan informasi publik untuk penyandang disabilitas
- Meningkatkan Kualitas SDM
- USK membentuk unit kerja khusus untuk pelaksanaan layanan informasi publik
- Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik
- Memanfaatkan Teknologi Informasi
- USK terus mengembangkan website PPID
- USK mengembangan aplikasi PPID berbasis android
- USK memanfaatkan media sosial untuk mendukung pelaksanaan layanan informasi publik
Target PPID USK pada Tahun 2024
- Meningkatkan indeks kepuasaan masyarakat terhadap kualitas layanan informasi publik USK sebesar 85% pada akhir tahun 2026
- Memperoleh predikat “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026.
- Seluruh unit kerja telah memiliki daftar informasi publik.
- Terbentuknya jaringan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Pembinaan dan Evaluasi
Rektor Universitas Syiah Kuala menetapkan juga pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pengelolaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh PPID Pelaksana, Pejabat Fungsional dan Petugas Layanan Informasi
Pembinaan
- Memberi pelatihan untuk petugas layanan informasi dan PPID Pelaksana untuk prosedur pelayanan informasi, teknik komunikasi yang efektif, dan pendokumentasian data.
- Meningkatkan aksebilitas atau kemudahan memperoleh layanan informasi secara Online
Pengawasan
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan informasi publik untuk memastikan berjalan sesuai dengan undang-undang.
- Melakukan audit internal rutin terhadap kinerja PPID dan petugas layanan informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan standar layanan informasi publik.
Evaluasi
- Melakukan survei secara berkala untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik oleh PPID.
- Melakukan evaluasi dan penilaian untuk mengidentifikasi kendala dalam proses layanan informasi yang kemudian dilakukan tindakan perbaikan.
Monitoring
- Memantau proses permohonan informasi untuk memastikan permohonan diproses dengan transparan dan tepat waktu
- Memastikan informasi publik yang wajib diumumkan oleh Universitas tersedia dan mudah diakses oleh Masyarakat
- Memberi solusi untuk pengembangan kebijakan informasi di PPID Pelaksana