Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Syiah Kuala siap memenuhi kebutuhan publik akan informasi. Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan secara online ataupun offline.

Formulir Layanan

Aplikasi Android PPID USK

USK sebagai badan publik berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketersediaan sarana-prasarana sistem informasi dalam bentuk pelayanan langsung maupun digital dijamin oleh USK sebagai bentuk keterbukaan institusi kepada masyarakat.