Rektor Universitas Syiah Kuala menetapkan strategi pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pengelolaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh PPID Pelaksana, Pejabat Fungsional dan Petugas Layanan Informasi

 

Pembinaan

  • Memberi pelatihan untuk petugas layanan informasi dan PPID Pelaksana untuk prosedur pelayanan informasi, teknik komunikasi yang efektif, dan pendokumentasian data.
  • Meningkatkan aksebilitas atau kemudahan memperoleh layanan informasi secara Online

 

Pengawasan

  • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan informasi publik untuk memastikan berjalan sesuai dengan undang-undang.
  • Melakukan audit internal rutin terhadap kinerja PPID dan petugas layanan informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan standar layanan informasi publik.

 

Evaluasi

  • Melakukan survei secara berkala untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik oleh PPID.
  • Melakukan evaluasi dan penilaian untuk mengidentifikasi kendala dalam proses layanan informasi yang kemudian dilakukan tindakan perbaikan.

 

Monitoring

  • Memantau proses permohonan informasi untuk memastikan permohonan diproses dengan transparan dan tepat waktu
  • Memastikan informasi publik yang wajib diumumkan oleh Universitas tersedia dan mudah diakses oleh Masyarakat
  • Memberi solusi untuk pengembangan kebijakan informasi di PPID Pelaksana