MAKLUMAT PELAYANAN
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP UNTUK MEMBERI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG YANG TELAH DITETAPKAN.
APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”.
KOMITMEN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Memberikan Pelayanan Informasi Publik merupakan amanat Undang-Undang yang harus Universitas Syiah Kuala laksanakan. Untuk itulah, Universitas Syiah Kuala berkomitmen:
- Menyediakan informasi publik dengan benar, terpercaya serta dapat dipertangungjawabkan.
- Memberikan pelayanan bagi pemohonan informasi publik secara tanggap dan efektif.
- Menyediakan kemudahan akses informasi publik dengan berbagai fasilitas dan media.
- Bersedia untuk menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik.
- Menghadirkan sistem informasi publik yang ramah dan senantiasa diperbaharui.
- Melakukan evaluasi kinerja kepada petugas layanan informasi publik agar perannya lebih optimal
Maklumat dan Komitmen Pelayanan Informasi Publik dapat diunduh disini