MAKLUMAT PELAYANAN

“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP UNTUK MEMBERI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG YANG TELAH DITETAPKAN.
APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”.

 

KOMITMEN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Memberikan Pelayanan Informasi Publik merupakan amanat Undang-Undang yang harus Universitas Syiah Kuala laksanakan. Untuk itulah, Universitas Syiah Kuala berkomitmen:

  1. Menyediakan informasi publik dengan benar, terpercaya serta dapat dipertangungjawabkan.
  2. Memberikan pelayanan bagi pemohonan informasi publik secara tanggap dan efektif.
  3. Menyediakan kemudahan akses informasi publik dengan berbagai fasilitas dan media.
  4. Bersedia untuk menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik.
  5. Menghadirkan sistem informasi publik yang ramah dan senantiasa diperbaharui.
  6. Melakukan evaluasi kinerja kepada petugas layanan informasi publik agar perannya lebih optimal

Maklumat dan Komitmen Pelayanan Informasi Publik dapat diunduh disini